GridPop.ID - Herry Wirawan alias HW seorang guru pesantren di Kota Bandung membuat publik geram lantaran telah memperkosa 12 santriwatinya.
Perbuatan bejat HW mengakibatkan delapan korban melahirkan dan 2 lainnya sedang hamil.
Dilansir dari Kompas.com, Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Garut, Diah Kurniasari Gunawan ikut geram atas aksi pelaku.
Diketahui bahwa dari belasan korban aksi bejat guru tersebut, 11 diantaranya berasal dari Garut, Jawa Barat dan bahkan masih memiliki hubungan saudara hingga bertetangga.
Sungguh pilu momen pertemuan yang disaksikan langsung oleh Diah kala para orang tua dan anak-anak yang jadi korban aksi biadab guru bertatap muka secara langsung.
"Rasanya bagi mereka mungkin dunia ini kiamat, ada seorang bapak yang disodorkan anak usia 4 bulan oleh anaknya, enggak, semuanya nangis," kenang Diah.
Peristiwa itu terjadi ketika Diah mengawal pertemuan para orangtua dengan anak-anaknya di kantor P2TP2A Bandung, setelah dibawa keluar dari lingkungan pondok pesantren oleh penyidik Polda Jabar.
Kondisi serupa juga terjadi di kantor P2TP2A Garut ketika para orangtua yang tidak tahu anaknya menjadi korban pelecehan guru ngajinya diberi tahu kasus yang menimpa anaknya sebelum akhirnya mereka dipertemukan pertama kali di kantor P2TP2A Bandung sebelum dibawa ke P2TP2A Garut.
Bukan hanya berat hati menerima kenyataan pahit ini, Diah berujar para orang tua juga kebingungan membayangkan bagaimana masa depan anak-anaknya dan belum lagi jika lingkungan tak bisa menerima mereka.
"Di kecamatan ini (lingkungan rumah korban), saya sampai datang beberapa kali nengok yang lahiran, ngurus sekolahnya, ketemu tokoh masyarakatnya," katanya.
Perbuatan pelaku ini menurut Diah begitu menguras emosi semua pihak, terlebih ketika tim psikolog P2TP2A melakukan terapi psikologi pada anak-anak dan orang tuanya.
"Sama, kita semua juga marah pada pelaku setelah tahu ceritanya dari anak-anak, sangat keterlaluan, kita paham bagaimana marah dan kecewanya orangtua mereka," katanya.
Dalam kasus ini, P2TP2A telah menawarkan sejumlah solusi terkait posisi anak yang dilahirkan para korban jika mereka enggan merawatnya.
"Alhamdulillah, yang rasanya mereka (awalnya) tidak terima, namanya juga bayi, cucu darah daging mereka, akhirnya mereka rawat, walau saya menawarkan kalau ada yang tidak sanggup, saya siap membantu," katanya.
Sementara itu dilansir dari TribunJabar.ID, kakak salah satu korban, AN (34) menyebut bahwa pihak keluarganya telah berusaha selama enam bulan agar si pelaku bisa mendapat hukuman setimpal.
Ia justru bingung mengapa kasus ini baru ramai diperbicangkan belakangan ini.
"Enam bulan saya berjuang, enam bulan itu lama, korban sudah menderita sangat panjang.
"Kenapa baru sekarang pas mau vonisan baru rame? Saya minta keadilan seadil-adilnya," ujarnya saat diwawancarai Tribunjabar.id di rumahnya di wilayah Cibalong, Garut Selatan, Kamis (9/12/2021).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar