Hubungan beda usia 36 tahun ini pun sudah mendapatkan restu dari orang tua M.
"Tak apa-apa, yang penting suka pada suka. Ibu mah tidak menyuruh ke Kang Guru (T, Red), terserah Neng," ucap sang ibunda, Atik, dikutip dari Tribun Jabar.
Begitu pun dengan sang ayah yang menyerahkan semua keputusan pada M.
Seperti diketahui M sudah putus sekolah dan kini disibukkan dengan membantu kedua orang tuanya mencari uang.
Sekolahnya cuma sampai lulusan Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan dilanjutkan pesantren satu tahun," kata Atik.
Menurut Atik, apa yang dilakukan M bisa membantu kebutuhan keluarga sehari-hari.
"Kadang dapat Rp 30 ribu, Rp 40 ribu per harinya. Buat jajannya juga," ucapnya.
Kini jalinan asmara M dan T sudah memasuki bulan ketiga.
Keduanya dikabarkan akan segera menikah setelah T mendapatkan akta cerai dengan istri pertamanya.
"Ya, gimana nanti lah kalau saya sudah terima surat cerai, apakah menunggu calon istri saya cukup umur, atau ikut sidang Dispensasi di Pengadilan Agama (PA)," katanya.
T juga mengatakan, sudah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan menyarankan jangan menikah secara agama.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jabar,Serambinews.com |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar