Seolah tak puas, istri sah suami itu mengambil gunting listrik dan mulai mencukur rambut panjang gadis remaja itu.
Seluruh kejadian ini direkam oleh orang-orang yang ada di sekitar salon tersebut dan lantas mengunggahnya ke media sosial.
Akibat peristiwa ini, polisi pun ikut turun tangan dan menahan ketiga orang tersebut.
Seorang pengacara mengatakan bahwa dalam kasus ini, gadis 15 tahun itu dianggap sebagai korban lantaran usianya yang masih tergolong remaja.
Semua tindakan asusila yang terjadi dianggap sebagai kasus pemerkosaan, terlepas apakah gadis remaja itu setuju atau tidak.
Dengan demikian, pria itu didakwa dengan kasus pemerkosaan, sedangan istrinya, sang bos salon dipenjara karena tindakannya dianggap sebagai kekerasan dan pelecehan.
Sementara itu, kejadian tak mengenakkan juga dialami oleh seorang istri sah yang membongkar perselingkuhan suaminya hingga videonya viral di media sosial.
Betapa tidak, bukannya mendapat permintaan maaf, ia justru menerima perlakuan kasar dari suaminya.
Dilansir dari Wartakotalive, wanita bernama Rina Lauwy Kosasih itu mengaku diancam dan dianiaya oleh suaminya yang merupakan petinggi di salah satu BUMN di Indonesia.
Atas tindakan tersebut, Rina akhirnya melaporkan suaminya atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke pihak kepolisian.
GridPop.ID (*)
Source | : | Wartakotalive.com,Grid Pop |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar