“Mereka dibawa pergi dan sejak itu tak pernah terlihat lagi,” kata sumber.
Ia bahkan mengatakan jika ada anggota keluarga yang meninggal selama masa berkabung, mereka tak diperbolehkan menangis dengan keras.
Orang yang ulang tahun selama masa berkabung juga tidak boleh menggelar pesta perayaan.
Polisi dikabarkan dikerahkan untuk mengawasi warga yang gagal untuk terlihat berduka dengan semestinya.
“Mulai hari pertama Desember, mereka akan memiliki tugas untuk menindak mereka yang merusak suasana berkabung bersama,” ujar sumber lainnya yang meminta anonimitas.
“Ini tugas khusus polisi selama sebulan. Saya mendengar bahwa petugas penegak hukum tidak bisa tidur sama sekali,” ujarnya.
Sebagai tambahan informasi seperti yang dilansir dari Kompas.com, aturan aneh lain di Korea Utara antara lain.
Source | : | Tribun Cirebon,KOMPAS.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar