Tidak menahan Rina, polisi justru menjadi mediator antara Rina dan suami sahnya di kantor polisi.
"Setelah kami mediasi, semua pihak bersedia menandatangani pernyataan bersama.
"Bahwa permasalahan akan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa kekerasan," tutup Efianto.
Kisah penipuan di momen pernikahan ternyata bukan pertama kali terjadi.
Dilansir dari laman kompas.com, seorang pria berinisial DNS ditangkap polisi karena diduga menipu calon istrinya, C.
Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan menjelaskan, dugaan penipuan ini berawal saat DNS meminjam uang Rp 47,5 juta ke keluarga C dengan dalih untuk biaya pernikahan, termasuk sewa gedung.
Belakangan diketahui bahwa pelaku sama sekali tidak menyewa gedung pernikahan.
Pelaku juga tidak pernah mendaftarkan pernikahannya dengan C ke KUA setempat.
Ferdy menyampaikan, dugaan penipuan itu terungkap pada tanggal pernikahan yang telah disepakati kedua pihak, yakni 14 November 2021.
Saat itu, korban C bersama keluarga besarnya datang ke gedung Puri Begawan, Kota Bogor, yang disebut sudah disewa pelaku untuk pernikahan mereka.
Namun, C terkejut melihat tak ada dekorasi pernikahan apa pun di gedung tersebut. Pelaku DNS dan keluarganya juga tak ada di sana.
C dan keluarga besarnya kemudian menyadari bahwa mereka telah ditipu oleh DNS. Korban kemudian melaporkan dugaan penipuan tersebut ke polisi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar