Karena kejanggalan itu, akhirnya tes DNA pun dilakukan untuk mengungkap siapa ayah dari bayi dalam kandungan para tahanan.
Setelah di tes, sampel DNA menunjukkan bahwa semua bayi memiliki sampel darah yang sama. Artinya bahwa mereka memiliki ayah yang sama.
Tak lama setelah itu seorang sipir penjara berusia 40 tahun ditangkap.
Orang itu dituduh melakukan hubungan intim dengan para narapidana sehingga membuat mereka semua hamil.
Selama penyelidikan, polisi mencari tahu penyebabnya, dalam kasus ini petugas lapas tersebut disalahkan dan tertuduh.
Akhirnya, setelah penelusuran atas kasus ini semua kebenaran terkuak.
Polisi penjara tersebut memanggil para tahanan wanita ke kamar mereka sendiri dan menyruhnya memanggilnya dengan nama berbeda supaya tidak terdeteksi.
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar