Awalnya, sang istri menuntut sejumlah uang sebesar 1,7 Rupee atau setara Rp 330 juta.
Namun angka tersebut ditawar oleh sang pelakor karena dirasa terlalu mahal.
Usut punya usut, setelah bernegosiasi alot, kesepakatan akhirnya jatuh pada harga 500 ribu Rupee atau setara Rp 100 juta.
Sang istri sah akhirnya melepaskan sang suami yang sudah tak mencintainya kepada pelakor.
Kejadian serupa juga sempat terjadi di Indonesia.
Beberapa waktu lalu, lelaki ini ditangkap polisi gegara menjual istri sendiri untuk melayani nafsu pria hidung belang.
Dikutip dari laman tribunnews.com pada 2021 lalu, seorang pria berinisial YW (35) ditangkap karena terlibat prostitusi online.
Warga asli Kota Kediri, Jawa Timur itu tega menjual istrinya sendiri.
Ia menawarkan pasangannya ke pria hidung belang lewat media sosial Twitter.
Bahkan, YW menyediakan layanan 'main' bertiga.
Wakapolres Trenggalek, Kompol Heru Dwi Purnomo mengatakan, pasangan suami istri ini memang memiliki kelainan orientasi dalam hal hubungan intim.
Hal ini yang melatarbelakangi sang suami menawarkan sang istri untuk melayani hubungan badan bertiga.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,the star,Grid.ID |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar