Lebih lanjut, hakim tidak menanyakan lebih lanjut kepada putra politikus Aburizal Bakrie itu terkait alasannya tidak melarang Nia mengonsumsi sabu-sabu.
Malah durasi dan jumlah pertanyaan ke Ardi jauh lebih singkat dibanding dua terdakwa lainnya.
Diakui Ardi dirinya ikut mengonsumi sabu-sabu karena tertekan meski para rekannya menganggap dirinya selalu bahagia.
"Teman-teman saya berkata 'kok lu kayak enggak punya masalah, happy-happy terus gitu'," ujar Ardi menirukan perkataan temannya.
Padahal menurut Ardi, ia pun punya masalah hidup tetapi selalu dipendamnya sehingga menjadi bom waktu.
"Selalu saya pendam, tidak berani berkeluh kesah," pungkasnya.
Dilansir dari Kompas.tv, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan Zen Vivanto didakwa tiga bulan rehabilitasi di BNPB DKI Jakarta.
Sidang selanjutnya dijadwalkan digelar pada pekan depan, 23 Desember 2021.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.tv,Sosok.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar