Diketahui, Yeslin Wang dan Delon Thamrin resmi bercerai di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Kamis (24/1/2019).
Gugatan cerai Yeslin Wang dikabulkan majelis hakim karena bukti-bukti dalam persidangan telah dirasa mencukupi.
"Penggugat telah mengajukan alat bukti surat. Menimbang selain alat bukti surat tersebut, ada saksi yang bernama Johnson Sihaloho dan Sondang Natalie," kata hakim dalam persidangan.
Pemicu keretakan rumah tangga Yeslin Wang dan Delon Thamrin pun terungkap saat hari putusan sidang perceraian mereka.
Makmur selaku Ketua Majelis Hakim mengatakan, Yeslin menggugat Delon karena sering meninggalkan rumah.
Selain itu, Delon juga kerap bermain judi hingga miliyaran rupiah.
"Tergugat suka berperilaku buruk karena suka meninggalkan tempat tinggal sehingga penggugat merasa khawatir," kata Makmur.
"Saksi juga menerangkan bahwa pihak tergugat punya kebiasaan buruk yang suka bermain judi, sehingga beberapa kali pihak penggugat suka membayar utang judi tergugat.
Sehingga sampai saat ini penggugat sudah tidak tahan lagi," tambahnya dikutip dari Kompas.com artikel 'Kuasa Hukum Sebut Yeslin Kuras Tabungan hingga Miliaran untuk Bayar Utang Delon', Kamis (24/1/2019).
Kuasa hukum Yeslin Wang, Osner Johson Sianipar membenarkan hal tersebut saat ditemui usai sidang putusan Yeslin dan Delon di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (24/1/2019).
Menurut Osner, kliennya sudah tidak memiliki tabungan lagi karena harus menanggung seluruh hutang Delon.
Source | : | SURYA.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar