Saat ditanya kepada Doddy, dirinya tak mau memberikan alasan tentang nasab tersebut.
"Ya tanya ke kuasa hukum saya. Sebenarnya itu nggak bisa dijelaskan di sini, fakta persidangan," kata Doddy, di Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Senin (20/12/2021).
Pihak Pengadilan Agama Jakarta Pusat pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak bertanggung jawab dengan nasab tersebut.
Namun ia juga menjelaskan bahwa seharusnya bin di belakang nama Gala ialah nama Bibi."Ini kami bacakan sesuai yang tertulis.
"Masalah benar atau salah itu bukan tanggung jawab kami sebagai humas," kata Humas PA Jakarta Pusat Jajat Sudrajat.
"Tapi seharusnya bin nya itu ke bapaknya," pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunWow,Grid.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar