GridPop.ID - Kasus pemerkosaan masih kerap terjadi.
Baru-baru ini gadis 15 tahun ini alami nasib pilu setelah jadi korban pemerkosaan 14 orang pria.
Bahkan, dirinya sempat disekap sebelum jadi pemuas nafus bejat 14 orang pria.
Dilansir dari laman serambinews.com, dua orang tersangka yang sebelumnya masuk buronan dalam kasus penyekapan dan pemerkosaan anak di bawah umur di Nagan Raya, menyerahkan diri pada Selasa (21/12/2021) sore.
Dua orang itu diantar keluarganya setelah sebelumnya polisi meminta pelaku menyerah guna mempertangungjawabkan perbuatannya.
Sebelumnya, 3 orang pelaku ditangkap Polres Nagan Raya setelah lari ke Aceh Tengah.
Ternyata dari tiga orang itu, dua orang pelaku pemerkosa dan satu orang lagi yang membantu 2 pelaku lari.
Dengan dua orang menyerah dan dua orang ditangkap, sehingga total yang diamankan sudah sebanyak 13 orang dari 14 orang pelaku.
"Ada dua orang menyerahkan diri. Kini sudah diamankan di Mapolres," kata Kapolres Nagan Raya, AKBP Setiyawan Eko Prasetiya, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Machfud, SH kepada Serambinews.com, Rabu (22/12/2021).
Dikatakan Kasat Reskrim, saat ini jumlah pelaku yang masih buron hanya tersisa 1 orang lagi.
"Kami kembali meminta pelaku yang 1 orang masih kabur segera menyerahkan diri. Kita akan buru terus pelaku," tegas Kasat Reskrim.
Menurutnya, jumlah pelaku yang sudah berhasil ditangkap sebanyak 13 orang dari 14 pemerkosa.
Sebanyak 13 orang yang sudah diamankan itu yakni, 9 orang ditangkap awal lalu, 2 ditangkap di Aceh Tengah, dan 2 menyerahkan diri.
"Kami masih terus mendalami dan memeriksa tersangka dalam kasus penyekapan dan pemerkosaan tersebut," ujarnya.
Seperti diberitakan, seorang remaja putri yang berusia 15 tahun di Nagan Raya menjadi korban penyekapan dan rudapaksa (pemerkosaan) oleh 14 pemuda.
Kasus yang terjadi pada sebuah kafe di Kecamatan Suka Makmue, Nagan Raya itu, begitu memilukan.
Bagaimana tidak, pelaku yang berjumlah 14 orang, menggilir pelaku secara bergantian.
Kasus pemerkosaan anak di bawah umur yang terjadi pada Sabtu (11/12/2021) pekan lalu itu, langsung ditangani dengan cepat usai dilaporkan keluarga korban pada Selasa (15/12/2021).
Polisi dari Polres Nagan Raya bergerak cepat dan berhasil membekuk 9 orang dari 14 pelaku.
Sememtara itu, kasus serupa juga terjadi di Cengakreng, Jawa Bara.
Dilansir dari laman tribunjakart.com, Remaja berinisial A (15) diamankan polisi usai mencabuli 9 anak di kawasan Rawa Buaya, Cengkareng, Jakarta Barat.
Dalam kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengatakan selain korban, pihaknya juga fokus memberikan perlindungan kepada pelaku.
Sebab, pelaku masih di bawah umur.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan aksi A melakukan kejahatan seksual sudah dilakukan selama dua tahun, tepatnya sejak tahun 2019 silam.
"Jadi tindak pidana ini telah dilakukan sejak tahun 2019. Terakhir, pelaku melakukannya dua bulan yang lalu di tahun 2021," ujarnya saat rilis ungkap kasus tersebut di Polres Metro Jakarta Barat pada Rabu (22/12/2021).
Setelah mendapatkan laporan dari orangtua salah satu korban, polisi kemudian mengamankan A di rumahnya.
Sementara itu, pelaku dengan para korbannya memiliki hubungan dekat.
Beberapa korban memiliki hubungan teman, tapi ada juga yang memiliki hubungan keluarga dengan pelaku.
"Korban berjumlah 9 orang. Tujuh orang laki-laki dan dua perempuan," ungkapnya saat rilis kasus tersebut.
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunJakarta.com,Serambinews.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar