Pelaku dan korban memang sudah cerai sejak dua tahun silam.
Dan saat itu pelaku keberatan dengan permintaan korban.
Pelaku justru terpancing emosi dan langsung menghabisi nyawa mantan istrinya itu dengan mendorongnya ke dinding menggunakan kedua tangannya.
Dorongan kuat tersebut membuat korban jatuh tersungkur dan mengalami luka di mulut, hidung, dan telinga.
Tak sampai disitu, tersangka HH kembali menganiaya mantan istrinya itu menggunakan siku kanannya ke arah dada korban secara berulang kali.
Korban NZ yang diperkirakan sudah meninggal pada saat itu langsung ditutupi selimut oleh tersangka.
Jasad korban juga sempat diletakkan di bawah kasur tempat tidur tersangka sebelum menguburnya di kamar mandi.
Source | : | Serambinews.com,Tribun Cirebon |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar