GridPop.ID - Kecelakaan di Nagreg yang menewaskan dua sejoli yakni Handi Harisaputra (18) dan Salsabila (14) masih terus menjadi sorotan.
Diketahui, Handi Saputra dan Salsabila menjadi korban kecelakaan lalu lintas pada Rabu 8 Desember 2021 sekitar pukul 15.30 WIB di Jalan Raya Nagreg.
Sebelumnya, korban Handi Saputra dan Salsabila sempat menghilang usai terlibat kecelakaan di Nagreg.
Mereka berdua kemudian ditemukan tewas di Sungai Serayu.
Dari hasil pemeriksaan, diduga Handi dibuang ke sungai dalam keadaan hidup.
Pantas mampu buang korban kecelakan Nagreg ke sungai meski masih hidup, terungkap ternyata pelakunya lebih dari satu oknum TNI.
Dilansir dari laman kompas.com, tiga oknum anggota TNI AD yang terlibat dalam kasus tersebut adalah Kolonel Infanteri P, Kopral Dua DA, dan Kopral Dua Ahmad.
Kolonel Infanteri P berdinas di Korem Gorontalo, Kodam Merdeka.
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar