Dilansir dari Kompas.com, Ketua Satpol PP Gresik Suprapto mengungkap bahwa dua remaja yang diperiksa terkait video asusila yaitu pria berinisial WM (15) dan wanita berinisial HE (15).
WM merupakan warga Kecamatan Gresik Kota, dan HE adalah warga Kecamatan Kebomas.
"Dalam pemeriksaan kemarin, juga dihadirkan para orangtua mereka,
dengan mereka mengakui perbuatan yang dilakukan," ucap Suprapto.
Keduanya mengaku datang ke Alun-alun Gresik menggunakan sepeda motor pada, Rabu (22/12/2021) sekitar pukul 11.00 WIB.
Atas terjadinya insiden tersebut, Suprapto mengimbau agar para orang tua dapat meningkatkan pengawasan pada anak-anak.
Selain itu juga Satpol PP Gresik akan meningkatkan patroli di sekitar kawasan Alun-alun Gresik serta tempat publik lain.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar