dr. Richard menerangkan, konsumen memiliki hak untuk mengetahui isi skincare racikan yang akan digunakan.
"Kita sebagai pasien boleh tahu apa isi racikannya. Apa isinya, apa fungsinya dan bagaimana cara pakainya supaya tepat," ujarnya lagi mengingatkan.
Jangan asal percaya jika produk skincare mengklaim telah terdaftar BPOM.
Cek kembali keaslian produk dengan mencocokkan nomor registrasi yang tertera di produk melalui alamat website https://cekbpom.pom.go.id/.
"Gampang banget caranya. Jadi jangan mudah tertipu yah," ujar dr. Richard lagi.
Dilansir dari Kompas.com, produk-produk yang telah terdaftar BPOM berarti telah melalui proses pemeriksaan.
Pengecekan skincare yang telah terdaftar di BPOM dilakukan salah satunya agar menghindari produk yang mengandung merkuri.
Sebab bahaya merkuri, menurut BPOM antara lain berpotensi membuat lapisan kulit menipis karena sifatnya yang korosif, menyebabkan ruam kulit dan perubahan warna, dan mengganggu perkembangan janin jika digunakan ibu hamil.
Bukan itu saja, produk yang mengandung merkuri juga dapat menyebabkan gangguan saluran pencernaan, sistem saraf, dan sistem urologi, serta mengganggu kerja sejumlah organ tubuh.
Itu lah sedikit tips dari dr. Richard yang bisa menjadi pertimbangan sebelum membeli skincare agar tak tertipu dengan produk abal-abal.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Parapuan.co |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar