Mereka menemui orang bernama Sudin. Di sana, korban disuruh untuk berhubungan badan dengan Sudin.
Sudin memberi Rp 3,5 juta untuk setiap korbannya. Kepada ARS, Sudin memberikan Rp 1 juta sebagai upah dan Rp 2 juta untuk biaya transportasi pulang.
Semua aksi bejat itu dilakukan pelaku di hotel wilayah Jakarta.
Sebelum mencabuli korban, pelaku menghubungi muncikari di Jambi untuk mencarikan anak di bawah umur.
Setelah mendapat sasaran, korban dibujuk dan diiming-imingi dengan uang agar bersedia berangkat ke Jakarta.
"Untuk berangkat dari Jambi ke Jakarta dikasi ongkos Rp 1 juta, setelah tiba di Jakarta, korban diberi lagi uang untuk belanja ke mall," jelas Eko.
"Kemudian korban kembali ke hotel, dan saat itulah dia menjalankan aksi bejatnya."
Setelah itu, korban kembali pulang ke Jambi.
Dilansir dari Tribun Wow, dalam kasus ini, polisi mengamankan tiga muncikari.
Source | : | Kompas.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar