Berdasarkan rekomendasi National Institute and Health, suara tidak boleh melebihi 85 desibel di telinga kita selama 8 jam.
"Jadi, penggunaan sound devices yang aman yaitu dengan melakukan pengaturan volume di bawah 85 desibel dan diatur waktu penggunaanya tidak boleh terlalu lama,"paparnya dalam kegiatan baru-baru ini.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa secara umum paparan suara yang semakin besar dapat ditoleransi dengan pembatasan waktu.
Misal menurut The National Institute for Occupational Safety and Health (NIOSH) direkomendasikan untuk intensitas 85 desibel selama 8 jam,
88 desibel hanya selama 4 jam, 91 desibel hanya 2 jam, dan 100 desibel hanya 15 menit harus mulai dilakukan program perlindungan untuk paparan suara.
Dosen FKKMK ini menerangkan, secara umum gangguan pendengaran yang terkait dengan suara akan meningkat pada pasien dengan penyakit penyerta atau komorbid.
Beberapa komorbid tersebut diantaranya seperti, diabetes melitus, hipertensi, dan penyakit metabolik lain.
"Walaupun pasien tanpa komorbid, tetapi bila mengalami paparan dengan intensitas yang tinggi dan dalam jangka lama akan berhubungan dengan gangguan pendengaran dan tinnitus atau telinga berdenging," jelasnya.
Source | : | Bobo.ID,Tribun Health |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar