"Kemudian, tersangka marah dan langsung memukul korban yang mengenai wajah dan hidung hingga mengakibatkan korban mengeluarkan darah dan menanggis," ujar Giadi.
Giadi menerangkan, usai menganiaya korban, pelaku malah merekam kondisi korban.
Tujuannya yaitu agar ibu korban tahu kondisi si balita dan bersedia pulang ke kos.
"Hal itu dilakukan agar ibu korban atau istri tersangka ini kembali, karena tersangka dengan istrinya ini pisah ranjang semenjak bulan Agustus 2021 lalu," sebut Giadi.
Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku melakukan perbuatan tersebut dengan mengancam ibu kandung korban agar kembali.
"Tersangka ini sempat merekam korban, yang pada saat korban menangis dan hidung berdarah, setelah direkam video tersebut dikirim ke ibu korban dengan tujuan supaya ibu korban pulang ke kost," tandasnyam
Selain merekam kondisi korban, pelaku sempat mengancam istrinya jika tak mau pulang maka sang anak akan dihabisi.
Sementara itu dilansir dari Kompas.com, kasus serupa terjadi di Depok.
Source | : | Kompas.com,Surya.co.id |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar