Korban kemudian mendapatkan perawatan di rumah sakit karena mengalami luka bakar di lengan dan kaki.
“Dia bilang, selama hidup dengan saya tidak pernah bahagia, ditambah ucapan tetangga banyak bilang dia selingkuh jadi buat saya khilaf,” ucapnya.
Apriansyah mengaku tak menyiram bensin ke tubuh istrinya secara langsung, namun ke rumahnya.
Sayangnya pasangan suami istri itu kena percikan bensin.
Apriansyah juga turut mengalami luka bakar di dada dan tangannya.
Adapun Kapolsek SU I Palembang Kompol A Firdaus membenarkan bahwa motif penganiayaan itu dilatarbelakangi rasa cemburu karena korban diduga selingkuh dengan pria lain.
“Korban dan pelaku sebelumnya memang sempat cek-cok karena cemburu. Kemudian korban disiram pertalite dan dibakar suaminya ketika sedang shalat,” ujar Firdaus.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 44 Ayat 2 UU RI No 32 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman kurungan penjara di atas lima tahun.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar