Lebih lanjut, dalam sidang yang digelar Selasa (04/01/2022) Herry Wirawan ditanya alasannya mencabuli 13 santriwati tersebut.
Namun, pada sidang ke-12 yang digelar secara virtual ini, Herry Wirawan memberikan jawaban berbelit-belit.
Awalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan apa motif Herry Wirawan melakukan tindakan asusila.
Namun Herry tidak langsung menjawab pertanyaan dan pada akhirnya mengaku khilaf lalu meminta maaf.
"Ketika ditanyakan motifnya, itu jawabannya yang masih berbelit-belit," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Dodi Gazali Emil, Selasa (4/1/2022), dikutip dari Tribun Wow.
"Tapi ujung-ujungnya dinyatakan bahwa dia minta maaf dan khilaf. Itu yang disampaikan oleh HW," ujar Dodi.
Herry sendiri mengakui seluruh perbuatan bejatnya terhadap 13 santriwati seperti yang tertera dalam dakwaan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,Tribun Jabar |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Veronica S |
Komentar