Mengejutkannya lagi, ibu kandung bayi tersebut ternyata masih anak di bawah umur.
“Ibu bayi yang diamankan itu berinisial J, ia masih tergolong anak di bawah umur,” kata Kasat Reskrim, Rabu (5/1/2022).
“Tersangka selama dalam pemeriksaan sangat kooperatif dan mengaku perbuatannya, untuk itu J tidak kita tahan,” imbuh AKP Bustani.
Dari pengakuan J, jelas Bustani, bayi berjenis laki-laki yang ditemukan tidak bernyawa itu merupakan hasil hubungan gelapnya.
Pelaku membuang bayinya ke dalam parit yang tidak jauh dari rumahnya itu karena panik dan ketakutan setelah ia melahirkan sendiri di dalam kamar mandi (WC) rumahnya.
“J merasa akan malu bila diketahui bahwa ia melahirkan di luar nikah, sehingga ia membuang bayinya,” urai dia.
“Kita juga sedang melakukan pengembangan apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam perkara ini,” tukas Bustani.
Sementara itu, terang Bustani, kehamilan J memang tidak diketahui oleh keluarganya, karena tidak terlihat secara kasat mata.
Detik-detik J melahirkan
Awalnya, pada tanggal 18 Desember 2021, J merasa sakit dan nyeri pada perutnya.
Akan tetapi ia tidak mengetahui bahwa rasa sakit tersebut adalah gejala akan melahirkan.
Source | : | tribunnews,Serambinews.com |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar