GridPop.ID - Kasus penipuan aset yang menyeret nama Irwansyah masih terus bergulir hingga saat ini.
Irwansyah yang ditipu adik kandung sendiri mengalami kerugian aset mencapai Rp 7 miliar.
Sempat melaporkan Hafiz Fatur sang adik ke polisi, tampaknya Irwansyah justru ingin mencabut laporannya.
Ia tak tega adiknya harus mendekam di penjara kelak.
Kendati laporan hukum pidana dicabut, Irwansyah akan mengambil langkah menggugat perdata Hafiz Fatur.
Dilansir Sosok.ID dari Warta Kota, Senin (10/1/2022), Irwansyah dan Zaskia Sungkar akan menggugat perdata Hafiz Faturahman ke Pengadilan Negeri Tangerang, Banten.
Gugatan akan didaftarkan setelah Irwansyah mencabut laporan kepolisian terkait pemalsuan tanda tangannya yang digunakan Hafiz Fatur untuk jaminan meminjam uang di bank.
Laporan yang akan dicabutnya terdaftar di Polres Metro Jakarta Selatan.
Adapun kuasa hukum Irwansyah, Muhammad Zakir Rasyidin mengatakan, gugutan perdata dilakukan agar uang Irwansyah yang hilang dikembalikan oleh pelaku.
Meski Irwansyah berbaik hati tidak mengirim adiknya ke penjara, namun dia ingin adiknya bertanggung jawab atas perbuatannya dan mengembalikan uangnya.
"Irwansyah kehilangan satu rumah yang dijaminkan (Hafiz Faturahman ke bank)."
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar