"Sama sekali tidak ada pidananya, kalau bisa dipidanakan saya berguru sama dia.
Jangan mengadi-ngadi," tegas Mirwansyah.
"Kalau dia merasa Pocong Lontong, berarti dia Pocong. Jelas kok diatur dalam Undang-Undang ITE."
"Saya sangat meyakini persoalan menyinggung Pocong Lontong sama sekali tak ada pidananya, dan kita akan tantang juga, kalau ada pidananya laporin, biar polisi yang menyelidiki."
Lebih lanjut, Kim siap jika sewaktu-waktu dipanggil pihak kepolisian untuk diperiksa.
Bahkan ia tak akan lagi menutup-tutupi seluruh bukti yang dimiliki termasuk video-video asusila diduga milik pelapor.
"Sebagai warga negara Indonesia yang baik, kalau saya ada panggilan untuk dilakukan pemeriksaan baik itu BAY maupun BAP, saya akan datang memenuhi panggilan tersebut memberikan kesaksian sejujur-jujurnya," beber Kim Hawt.
"Tapi saya tidak akan mengurangi bukti yang saya punya, artinya saya akan memberikan seluruh video yang seronok kepada pihak penyidik."
Dilansir dari Grid.ID, Kim Hawt sebelumnya membongkar masa lalu Puput yang pernah menggeluti dunia prostitusi dan bahkan memiliki 4 langganan sekaligus.
Bahkan saat menekuni profesi terlarang tersebut, Puput menggunakan nama samaran yakni Puspita.
Tegas, Kim Hawt mengaku tak asal bicara karena mengklaim memiliki bukti serta saksi yang dapat dipertanggungjawabkan.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Wow,Grid.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar