"Korban menyuruh pelaku yang berdomisili di Kota Pekanbaru untuk datang ke Kota Dumai," bebernya.
"Selanjutnya, pada Sabtu (9/1/2022) malam, pelaku berangkat ke Dumai menggunakan travel," kata Kholid.
Kemudian, korban mengajak pelaku untuk makan serta minum bandrek di sekitaran Kota Dumai. Hingga pukul 23.00 WIB, korban mengajak pelaku ke rumahnya korban di Jalan Sidorejo.
Setelah tiba di rumah korban, korban mengajak dan memaksa pelaku untuk berhubungan badan sesama jenis namun ditolak oleh pelaku.
Kasus serupa pun pernah terjadi di Semarang. Diberitakan GridPop.ID sebelumnya, seorang pemuda di Semarang berinisial MA (22) Semarang berinisial MA (22).
Melansir dari Tribunnews, kejadian ini terjadi pada Minggu (07/11/2021) lalu.
Kepada polisi, tersangka MA mengaku berada di kamar hotel tersebut sekitar pukul 22.39 WIB.
Sebelumnya, sekitar pukul 18.30 WIB, tersangka bersama dua rekannya dan korban sempat merayakan pesta perpisahan pendidikan profesi advokat Peradi di kafe yang berada di depan hotel.
"Setelah acara selesai dan dirasa tidak kondusif kami berempat memutuskan pindah ke hotel tersebut untuk sekadar istirahat," ujar tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polrestabes Semarang, Rabu.
Mabuk hingga tengah malam, keduanya kembali ke hotel. Setibanya di hotel, korban pun mandi terlebih dahulu, setelah selesai gantian tersangka yang mandi.
"Namun saat mandi, saya diintip dua kali. Saat diintip pertama kali saya refleks saya menutup pintu dengan keras."
Source | : | TribunnewsBogor.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar