GridPop.ID - Bejat, seorang oknum kepala desa tega memperkosa gadis berusia di bawah tahun.
Dilansir dari Tribun Wow, aksi tersebut dilakukan pelaku, SDM (45) terhadap korban yang berusia 15 tahun.
SDM adalah seorang kepala desa di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Aksi tersebut berhasil terkuak usai pesan WhatsApp korban dan pelaku tersebar.
Atas perbuatannya, oknum kades cabul itu dipolisikan para warganya.
Selain itu, orang tua korban juga merasa tak terima anak gadisnya dipaksa melayani nafsu bejat pelaku.
Mereka kemudian melaporkan pelaku ke polisi.
Diduga oknum kades ini telah melakukan pelecehan seksual sejak Oktober 2021.
Korban diperlakukan tidak senonoh oleh si oknum kades.
Usai mengetahui anaknya diperkosa, orang tua korban melaporkan oknum kades tersebut ke Polres Bima Kota.
"Kami sudah melaporkan kasus ini secara resmi.
Tak ada kata damai, kecuali kasus ini harus dituntaskan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata orang tua korban.
Adapun keterangan yang dirilis Humas Polres Bima Kota, kasus tersebut terkuak melalui percakapan di WhatsApp antara korban dengan si oknum kades.
Isi pesan antara keduanya dinilai tak wajar.
Secara mengejutkan, percakapan tersebut diketahui banyak pihak usai ada oknum yang tidak bertanggungjawab menyebarkannya.
Kemudian terkuak bahwa korban diduga telah diperkosa oleh oknum kades sebanyak 2 kali di lokasi yang sama.
Sehingga kedua orang tua melaporkan secara resmi kasus ini ke Sat Reskrim, Polres Bima Kota melalui Unit PPA pada, Rabu (12/1/2022).
Dilansir dari Wartakotalive.com, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Rayendra membenarkan bahwa telah ada pelaporan terkait kasus ini.
“Pelapor melaporkan oknum kades berinisial SDM alias One terkait dugaan persetubuhan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa Penyidik Unit PPA sedang memproses dugaan persetubuhan ini, baik memeriksa saksi-saksi, serta meminta keterangan korban dan olah TKP.
“Kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur merupakan kejahatan luar biasa (ekstra ordinary crime)."
"Karenanya, penanganan kasus tersebut telah menjadi atensi, dan mutlak untuk ditangani secara serius,” pungkasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Wartakotalive.com,Tribun Wow |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar