GridPop.ID - Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menjadi pasangan selebriti yang kerap kali menjadi sorotan.
Pasalnya, Raffi Ahmad dan Nagita Slavina menjalani rumah tangga yang harmonis dan langgeng hingga saat ini.
Dilansir dari laman surya.co.id, Nagita Slavina sendiri memulai kariernya sebagai model iklan pembersih wajah Biore Anti Acne pada tahun 2000.
Gigi lalu merambah ke dunia akting dengan membintangi Inem Si Pelayan Slebor, sinetron pertamanya.
Akting anak sulung dari 3 bersaudara ini rupanya menarik perhatian sutradara lain.
Putri pasangan Gideon Tengker dan Rita Amilia ini pun ditawari tampil dalam sinetron Di Sini Ada Setan.
Sinetron ini akhirnya dibuat ke dalam versi layar lebar dengan judul Di Sini Ada Setan (The Movie).
Meski adem ayem bersama Raffi Ahmad, baru-baru ini, Nagita Slavina diterpa isu soal video syur 61 detik.
Bahkan, Raffi Ahmad sampai murka mengetahui nama Nagita Slavina tercoreng oleh oknum tak bertanggung jawab gegara video syur 61 detik tersebut.
Dilansir dari laman tribunseleb.com, Nagita Slavina membantah perihal video syur berdurasi 61 detik yang dikaitkan dengannya.
Dengan tegas di depan suaminya, Nagita membantah bahwa dirinya bukanlah pelaku dalam video syur 61 detik itu.
"Nggak tahu ya, nggak pernah deh aku macam-macam rekam begitu," ucap Nagita Slavina di kanal YouTubenya.
Mengenai hal ini, Nagita Slavina mulanya tidak ingin mengklarifikasi persoalan ini, begitupun sang suami, Raffi Ahmad.
Namun dikhawatirkan, momen ini nantinya akan dimanfaatkan beberapa pihak, maka mereka memutuskan untuk membuat video klarifikasi.
Raffi Ahmad pun dongkol melihat Nagita Slavina mengalami hal itu.
"Aku enggak bisa, enggak mungkin aku diem aja istriku diganggu-ganggu," ucap Raffi.
"Aku juga malas ih sebenarnya bikin video ini, karena ya memang aku yakin itu bukan aku," timpal Nagita Slavina.
Sementara itu, Ketua Umum Kongres Pemuda Indonesia (KPI), Pitra Romadini hari ini penuhi panggilan polisi sebagai pelapor terkait video syur 61 detik yang diduga mirip Nagita Slavina di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (17/1/2022).
Laporan yang dibuat pada 13 Januari itu terdaftar dengan nomor LP/B/100.1/2002/SPKT/RESORT JAKPUS/PMJ.
Terkait laporannya, Pitra menegaskan tujuan dirinya melaporkan pemilik akun yang menyebar video syur tersebut dapat segera diproses.
"Kita membantu orang-orang yang merasa namanya dikait-kaitkan, ini kan kita belum bisa menebak-nebak itu siapa, saya selaku pelapor tidak bisa menebak siapa dan saya selalu menjunjung asas praduga tak bersalah," kata Pitra.
"Ranah kita hari ini kita menemukan bukti pornografi, kita meminta polisi untuk diproses dan pelaku ini kami minta agar ditangkap secepatnya, karena ini jahat banget," lanjutnya.
Namun, Pitra sendiri belum berkoordinasi dengan pihak Nagita Slavina terkait laporannya, karena dinilai bukan ranahnya sebagai pelapor.
"Nah itu jadi tugasnya ranah polisi. Itu bukan kewenangan kita semua udah kita serahkan ke polisi," jelas Pitra.
Dengan begitu, Pitra berharap kebenaran segera terungkap agar pemberitaan tidak simpang siur karena banyak warganet yang mengkaitkan pelaku video syur itu dengan Nagita Slavina.
"Walaupun itu dikaitkan dengan netizen dan pendapat para ahli seperti ini itu belum bsia saya jadikan bukti. Yang bisa dijadikan bukti ya ahli forensik dan ahli ITE," jelasnya.
Polisi pun kini tengah menyelidiki kasus video syur 61 detik mirip Nagita Slavina tersebut.
Mengenai ini, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Wardhana mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya masih lidik mas, masih dalam tahap penyelidikan, nanti konfirmasi dengan sih pelapor dulu," kata Wisnu Wardhana kepada Tribunnews, Minggu (16/1/2022).
Sementara itu, Wisnu Wardhana mengatakan hasil penyelidikan dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat bersama Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, video tersebut adalah hasil editing.
"Karena hasil koordinasi dengan Subdit Siber Polda Metro Jaya, video itu fake alias palsu, hasil editing," ungkapnya.
"Makanya kita lihat klarifikasi dari pelapor apakah hasilnya nanti. Ini (video) palsu kan hasil koordinasi. Nanti kita akan sampaikan kepada yang bersangkutan kepada pelapor hasilnya seperti ini," tukasnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Surya.co.id,Tribunseleb |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar