"Jadi kami tidak melihat ada hal-hal sakit jiwa. Ada kesadaran dan kesengajaan pelaku melakukan perbuatan ini, kejahatan yang sangat serius," pungkasnya.
Kondisi Herry Wirawan setelah didakwa hukuman mati dan kebiri kimia pun jadi sorotan.
Kepala Rumah Tahanan Kebonwaru Bandung Riko Stiven mengatakan, pemerkosa 13 santriwati itu masih menjalani aktivitas seperti biasa.
Tidak ada perubahan apapun.
"Dia masih terlihat biasa saja. Masih tetap solat, waktunya ke musala ya ke musala," ujar Riko, dikutip dari Tribunnews.
Herry pun tidak mengurung diri, dia masih masih berinteraksi dengan warga binaan lainnya di dalam rutan.
"Dia juga masih bercanda dengan teman-teman," katanya.
GridPop.ID (*)
Source | : | tribunnews,Tribun Wow |
Penulis | : | Arif B |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar