GridPop.ID - Perlakuan bejat seorang ayah tiri terhadap putri sambungnya terkuak.
Usut punya usut, pria 50 tahun ini ternyata menyebar fitnah hubungan terlarang antara putri sambung dan kakak tiri.
Hal itu digunakan untuk mengancam putri sambungnya agar dirinya bisa melampiaskan nafsu bejatnya.
Dilansir dari laman suryamalang.com, pria berinisial JH (50) diduga memperdayai anak tirinya berinisial STK (14) di Bekasi.
Saat beraksi, pelaku kerap menyebar fitnah.
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Deddy Supriyadi mengatakan pelaku menuduh korban telah berhubungan badan dengan laki-laki.
"Pelaku mengaku menemukan bercak sperma laki-laki di celana korban," kata Deddy.
Pelaku juga menuduh korban telah melakukan hubungan terlarang dengan kakak tirinya.
Pelaku mengancam akan melaporkan hubungan terlarang itu ke kantor desa.
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar