Kronologi
Aldi lanjut menerangkan kerjasama N dan AN untuk menghabisi nyawa korban. Awalnya AN mengendap-endap dari balik jendela.
Ia kemudian memberi kode pada N dengan mengetuk jendela kamar belakang.
Setelah dibuka, AN masuk ke dalam dan meminta N untuk memastikan suaminya tidur terlelap.
Saat dipastikan korban tidur, AN segera mengambil penumbuk padi yang berada di belakang rumah.
AN lalu masuk ke kamar korban dan menghantam korban dengan penumbuk pado sebanyak enam kali di bagian kepala. Korban pun meninggal seketika.
Pengakuan
Usai melakukan aksi bejatnya, pelaku sempat kabur. N sendiri sempat berpura-pura berteriak minta tolong hingga polisi datang.
"Namun dari keterangan istri korban yang tidak meyakinkan dan hasil olah TKP, akhirnya istri korban mengaku jika dirinya yang terlibat dalam perampasan nyawa tersebut," ungkap Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono.
Polisi kemudian menetapkan N sebagai tersangka dan memburu AN yang merupakan kekasih gelapnya.
Kasus serupa pun pernah terjadi di India. Seorang istri tega membunuh suami demi hidup bersama selingkuhannya.
Source | : | Sripoku.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar