GridPop.ID - Kasus pelecehan seksual anak di bawah umur kembali terjadi.
Kali ini kasus pelecehan seksual ini dialami oleh seorang remaja 15 tahun warga Ciputat, Tangerang Selatan.
A menjadi korban bujuk rayu dan pemerkosaan seorang pria dewasa berinisial T yang berusia 21 tahun.
Melansir Wartakotalive.com, diungkapkan korban berkenalan dengan pelaku melalui media sosial Instagram.
Dari sana, komunikasi korban dan pelaku semakin intens dan sudah beberapa kali bertemu. Pada pertemuan tersebut, pelaku pun mencabuli korban.
"Kenal pelaku dari sosmed (sosial media) instagram. Kita belum tahu itu berapa lama sudah kenalannya. Sosmed instagram dia bergaul di sana sampai ketemuan," papar Kepala Unit Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kota Tangerang Selatan, Tri Purwanto.
Tak hanya mencabuli korban, pelaku juga memeras korban dengan meminta uang. T mengancam A akan menyebarkan video asusila mereka di sosial media.
"Pelaku sudah menyetubuhi korban, makanya diancam bahwa pelaku mau menyebarkan video syur mereka. Lalu korban ngomong ke orang tuanya Saat pelaku datang ternyata di sana sudah banyak warga, ya istilahnya dijebak oleh keluarga korban dan orang tua mereka serta langsung dibawa ke Polres sama warga," ucap Tri.
Menurutnya aksi tersebut terungkap usai keluarga korban bersama warga sekitar menangkap pelaku di kawasan Jombang, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
"Itu kasus persetubuhan, pelakunya sudah di bawa ke Polres Tangsel dan dimintai keterangan," katanya saat dikonfirmasi, Wartakotalive.com, Selasa (25/1/2022).
Kasus serupa pun pernah terjadi di Jember, Jawa Timur. Seorang wanita menjadi korban rudapaksa oleh pria yang dikenalnya melalui Facebook.
Mengutip GridPop.ID dalam berita sebelumnya, diungkapkan gadis berusia 17 tahun itu dicekoki minuman keras oleh seorang pria berinisial FH (22).
Meski baru sepekan berkenalan dan akrab di medsos, keduanya tak ragu janjian untuk bertemu. Ketika bertemu, FH mengajak korban keluar rumah.
Setibanya di perkebunan karet, pelaku malah mengajak korban menenggak minuman beralkohol.
Ajakan pelaku sempat ditolak korban, tapi pelaku terus memaksanya. Hingga akhirnya, kedua remaja tersebut mabuk. Saat korban mabuk, FH mulai melancarkan aksi bejatnya.
"Setelah melakukan perbuatan cabulnya, pelaku meninggalkan korban.
Korban yang kebingungan di tepi jalan, ditemukan warga. Sampai akhirnya diantar pulang ke rumahnya," ujar Kapolsek Jenggawah, AKP Subagio, Selasa (4/1/2022).
Lantas peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Jenggawah.
Polisi pun melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap FH pada awal Januari 2022.
GridPop.ID (*)
Source | : | Sripoku.com,GridPop.ID |
Penulis | : | Andriana Oky |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar