Kenaikan kasus infeksi Covid-19 itu setidaknya mencapai 910 persen dari sebelumnya.
Oleh sebab itu, Presiden Jokowi meminta kita semua untuk berhati-hati. Jokowi meminta para pimpinan lembaga terkait dan para menteri hati-hati dalam menyikapi kondisi pandemi saat ini.
"Hati-hati, saya ingin menegaskan kehati-hatian kita karena kasus aktif (Covid-19) naik 910 persen," jelasnya.
"Dari yang sebelumnya 6.108 kasus di tanggal 9 Januari (2022), kemudian menjadi 61.718 kasus di 30 Januari (2022)," katanya.
Presiden Jokowi pun menjelaskan terkait penambahan kasus baru Covid-19 yang juga mengalami kenaikan.
Kasus baru Covid-19 mengalami kenaikan 2.248 persen, dari yang awalnya 529 kasus di tanggal 9 Januari 2022 menjadi 12.422 kasus di 30 Januari 2022.
Adanya peningkatan kasus membuat Presiden Jokowi mengimbau semuanya agar berhati-hati demi menjaga kesehatan dan keselamatan diri.
"Sekali lagi, hati-hati kita dalam menyikapi ini," tegas Presiden Jokowi.
Satu hal yang perlu diketahui, Presiden Jokowi mengatakan bahwa meski kasus infeksi meningkat hal itu tidak diikuti dengan peningkatan angka kematian.
Angka kematian akibat kasus Covid-19 di Indonesia saat ini tidak setinggi angka penambahan kasus infeksi.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa infeksi Covid-19 tidak serta merta menyebabkan kematian.
Source | : | Parapuan.co |
Penulis | : | None |
Editor | : | Veronica S |
Komentar