GridPop.ID - Nikita Mirzani memang menjadi salah satu selebriti yang ceplas-ceplos dalam berbicara.
Baru-baru ini, Nikita Mirzani bahkan gamblang menyebut jika crazy rich tajir ini bakal berurusan dengan kepolisian.
Dikutip oleh sosok.id dari laman GridFame.ID, Nikita Mirzani menyebut kalau Indra Kenz dan Doni Salmanan akan dilaporkan ke polisi.
Denger-denger Indra Kenz sama Doni Salaman apa gitu minggu ini mau dilaporin ke polisi? Ada kasus apa emangnya!! #belagakngggaktauaja," tulisnya di Instgram Story.
Nikita Mirzani lalu berkata bahwa tidak ada di dunia ini orang yang kaya mendadak.
Kecuali pakai pesugihan atau memelihara tuyul.
"Nggak ada lah zaman sekarang orang kaya mendadak tanpa kerja keras. Kita kalkulasikan pake hitung-hitungan matematika aja, kecuali kalian pesugihan atau piara tuyul (emoji)," tambahnya.
Media online di akun TikTok @ba**** juga mengunggah kabar jika kedua sultan tersebut bisa terancam masuk bui.
Keduanya berurusan dengan pengadilan lantaran dituding sebagai afiliator aplikasi ilegal.
Indra Kenz sendiri mengakui platform Binary Option yang dijalaninya saat ini memang belum mendapat legalitas dari pemerintah.
Afiliator ini diduga melanggar UU nomor 32 tahun 1997 tentang perdagangan berjangka komiditi.
Karena transaksinya tak bisa diprediksi sehingga keuntungan didaptkan disaat kerugian besar pada masyarakat.
Dengan bisa dituntutnya menggunakan pasal tersebut, tentu saja membuat kasus ini bakal berbuntut panjang.
Video itu pun langsung menuai banyak komentar dari netizen.
"Njir udah dapet pasalnya, ketar-ketir gak tuh wkwkwkw," @yul****.
"Indra kena, Doni salmanan mulai mikir gak yah?" @end****.
"Semoga pemerintah berani berbuat tegass," @poc***.
"panik banget," @eer****.
Di kanal YouTube CuRHAT BANG Denny Sumargo, Indra Kenz juga mengakui jika dirinya memang seorang afiliator.
"Awalnya gue trader tapi kan gua secara tidak langsung mempromosikan. Akhirnya gue cari tahu caranya gimana biar gue gak rugi-rugi banget. Setidaknya gue dapat untung ketika ada orangg yang daftar karena gue," tutur Indra Kenz.
"Ternyata ada afiliat marketing dan di situ memang tertulis. Up to 70& share tapi tidak tertulis 70% itu," sambungnya.
Ia bahkan mengaku tidak mendapatkan bayaran dari platform tersebut jika tidak merekrut member.
"Gue gak dibayar gue sebagai trader. Gue pada saat itu memang mengajarkan orang untuk trader itu. Kalau orang gak ngerti sama sekali masuk ke trader muntah, karena telalu banyak," jelas Indra.
Ia sendiri juga sejak awal sudah memberikan keterangan tak pernah memaksa orang lain untuk mendaftar dan ikut trading.
"Dan orang-orang sekarang nonton Youtube itu jarang-jarang baca deskripsi. Link afiliator itu kita taruh di deskripsi itu. Dan tidak ada paksaan untuk daftar, gak juga gakpapa," sambungnya.
Terbaru, Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dikabarkan memblokir platform trading ilegal.
Dilansir dari laman kompas.com, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan terus berupaya memberantas praktik perdagangan berjangka ilegal, serta praktik merugikan yang mengatasnamakan trading online, binary option.
Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana mengatakan, sepanjang tahun 2021, pihaknya bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika telah memblokir 1.222 situs web perdagangan berjangka komoditi ilegal dan permainan judi berkedok trading.
“Bappebti Kementerian Perdagangan berkomitmen mengawasi kegiatan perdagangan berjangka komoditi, termasuk yang menggunakan binary option (opsi biner),” kata dia dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).
Lebih lanjut Wisnu bilang, dari ribuan situs web tersebut, terdapat 92 domain opsi biner yang diblokir, seperti Binomo, IQ Option, Olymptrade, dan Quotex.
Menurut Wisnu, binary option merupakan kegiatan judi daring berkedok trading di bidang perdagangan berjangka komoditi (PBK).
“Aplikasi opsi biner yang beredar saat ini tidak memiliki legalitas di Indonesia,” ujarnya.
“Untuk itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iklan, promosi, dan penawaran aplikasi atau situs web opsi biner,” tambahnya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,gridfame |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar