GridPop.ID - Seorang ayah tega memperkosa sang anak tiri berulang kali disertai dengan ancaman.
Dilansir dari Serambinews.com, aksi bejat ayah tiri berinisial SO (42) tersebut terjadi di Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel).
Adapun korban adalah gadis berinisial FYU (16).
Perlakuan tak pantas ayah tiri terhadap anaknya itu sudah terjadi sejak tahun 2018, namun saat korban melapor pada sang ibu justru ia tak dipercayai.
"Pelaku berhasil diamankan oleh Polsek Muara Kelingi dan kemudian diserahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas," kata Kapolres Musi Rawas AKBP Achmad Gusti Hartono melalui Kasat Reskrim AKP Dedi Rahmad Hidayat, Minggu (6/2/2022).
Pelaku mengalami peristiwa pilu tersebut sejak ia masih duduk di kelas 8 SMP yakni pada 2018.
TKP-nya di rumah pelaku yang juga ditinggali korban bersama sang ibu.
Pelaku awalnya melakukan pencabulan saat korban tidur siang, akibatnya gadis belia itu mengalami sakit pada bagian organ intimnya.
Ternyata pelaku kembali mengulangi kelakuan bejatnya, seminggu kemudian ia memperkosa sang anak tiri ketika istrinya tak ada di rumah.
Nafsu birahi terpenuhi, pelaku ketagihan hingga terus mengulangi aksinya nyaris tiap seminggu sekali.
"Korban pernah menceritakan kejadian yang dialaminya atau perbuatan ayah tirinya itu kepada ibu kandungnya.
Source | : | Tribun Jateng,Serambinews.com |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar