GridPop.ID - Pilunya nasib gadis 16 tahun di Kabupaten Musi Rawas Utara, Sumatera Selatan ini lantaran diperkosa ayah tiri lebih dari 40 kali.
Kendati diperkosa hingga puluhan kali oleh sang ayah tiri yang berinisial DI (31), korban tak hamil.
Aksi pemerkosaan ini dilakukan pelaku dengan mengancam korban, SA (16).
Dilansir dari Tribunnews.com, pihak kepolisian menerangkan bahwa korban mengaku telah disetubuhi pelaku yang merupakan warga Kecamatan Nibung, Muratara hingga puluhan kali.
"Pengakuan tersangka dan korban, perbuatan itu dilakukan lebih dari 40 kali," kata Kasi Humas Polres Muratara, AKP Rahmad Kusnedi pada Tribunsumsel.com, Kamis (10/2/2022).
Namun, korban yang dipaksa melayani nafsu bejat pelaku tak hamil.
"Tidak hamil, dibuang di luar," katanya.
Adapun tersangka berhasil diciduk anggota Polsek Nibung saat sedang berada di rumah saudaranya yakni di Desa Lubuk Sepuh, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
"Tersangka ada di rumah saudaranya di Sarolangun dan berhasil kami tangkap," kata Kapolsek Nibung, AKP Bakri Redi Cahyono pada wartawan, Rabu (9/2/2022).
Berdasarkan hasil investigasi, pelaku tak membantah telah memperkosa anak tirinya.
Dilansir dari Tribun Sumsel, awal mula kasus ini terkuak yakni ketika ibu korban, HY (35) membaca pesan di ponsel korban pada 31 Januari 2022.
Pesan via Messenger Facebook tersebut berisi tentang ajakan tersangka terhadap korban untuk berciuman.
Ibu korban yang kaget kemudian membangunkan sang anak yang sedang tidur dan menanyakan soal hubungan dengan tersangka.
"Korban tidak menjawab, dia langsung memeluk ibunya sambil menangis," kata Kapolsek Bakri Redi.
Ibu korban menunggu hingga anaknya tenang dan kembali menanyakan kejelasannya.
Akhirnya korban mengaku selama ini telah menerima perlakuan tak pantas dari tersangka dan jika menolak ia diancam harus mengembalikan biaya sekolah yang selama ini dikeluarkan.
"Apo kau la dikucak ayah, dijawab korban iyo mak, soalnyo ayah ngancam aku, nyuruh balike duit (menyuruh kembalikan uang) biaya sekolah selama ini," beber Bakri Redi.
Gadis belia tersebut juga mengungkap bahwa dirinya pernah diperkosa oleh sang ayah tiri, dan yang terakhir yakni pada September 2021.
Ketika tengah malam, istri tersangka sedang tak ada di rumah dan pria itu akhirnya melancarkan aksi bejatnya.
Korban yang sedang tertidur di kamar bersama adiknya digendong ke ruang keluarga oleh tersangka.
"Tersangka merudapaksa korban di sana.
Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Nibung pada tanggal 4 Februari 2022," jelas Kapolsek Redi Bakri.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribunnews.com,Tribun Sumsel |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar