Pelaku awalnya memegang bagian sensitif korban dan memaksa gadis itu melucuti seluruh pakaian yang dikenakan.
"Pada saat di lapangan sepak bola MA mulai memaksa korban untuk membuka bajunya.
Awalnya korban menolak namun pelaku terus memaksa korban.
Awalnya pelaku memegang bagian sensitif korban, setelah itu pelaku membuka baju dan celana korban dan pelaku melakukan perbuatan asusila," ungkapnya.
Akibat aksi bejat tersebut, korban mengalami pendarahan di bagian intimnya.
Tak terima dengan akis bejat pelaku, korban lapor polisi.
MA pun diamankan Atas Laporan Polisi Nomor :LP/01/II/2022/Polsek Bonegunu/polres Buton Utara/Polda Sultra.tgl 09 Februari 2022.
Diamankan pula sejumlah barang bukti berupa 1 lembar rok sekolah warna abu-abu, 1 pakaian dalam.
Kemudian 1 lembar celana, kaus puntung bermotif bergaris yang ada bercak darahnya yang diduga darah korban.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Pekanbaru,Tribun Sultra |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar