Sementara itu, Kasat Sabhara Porles Tuban, AKP Chakim Amrullah mengatakan, ketiga pemuda yang ada dalam satu kamar ini turut diamankan.
Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen surat nikah, sehingga mereka dibawa petugas untuk dilakukan pendataan.
"Di dalam kamar yang dihuni petugas ini diisi tiga pemuda, yang perempuan ini masih di bawah umur," ujarnya kepada wartawan.
Chakim menambahkan, selain pasangan muda itu, petugas juga mengamankan lima pasangan lainnya di sejumlah hotel.
Mereka yang turut diamankan karena tidak bisa menunjukkan dokumen atau surat nikah.
Adapun total jumlah yang diamankan yaitu 13 orang, mereka ada yang dibawa ke kantor polisi dan Satpol PP untuk dilakukan pendataan lebih lanjut.
"Ada enam pasang kita amankan, jumlahnya 13 orang. Mereka dikenakan tindak pidana ringan (tipiring)," pungkasnya.
Sekadar diketahui, 6 pasangan tersebut diamankan di tiga hotel.
Untuk hotel bintang terdapat satu pasangan yang diamankan, hotel purnama tiga pasang, hotel ratna dua pasang, satu kamar di antaranya berisi satu gadis dan dua pemuda.
Source | : | Kompas.com,Suryamalang.com |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar