GridPop.ID - Nasib malang menimpa pasutri asal Tasikmalaya bernama Pipin Patrudin (38) dan Unung Siti Zaenab (44).
Pasalnya keduanya dipaksa harus membayar puluhan juga rupiah agar bisa membawa pulang anaknya yang diambil kerabat mereka tak lama setelah dilahirkan, beberapa minggu lalu.
Dilansir dari Tribun Video, Unung mengatakan, bayi itu diambil kerabat mereka, suami-istri A dan D, tak lama setelah persalinan selesai, Selasa (18/1/2022)
Saat itu, Unung masih tinggal di Kampung Cipancur, Desa Cisaruni, Kecamatan Padakembang. Persalinan dilakukan di rumah, dibantu paraji (dukun beranak).
Unung mengaku, ia dan suaminya, sama sekali tak pernah berniat untuk menyerahkan darah daging mereka kepada kerabatnya itu.
Saat itu, mereka mengizinkan karena mengira A dan D hanya ingin merawat anak mereka sementara.
Terlebih, saat itu A dan D, yang memang belum memiliki anak, beralasan bahwa hal tersebut mereka lakukan untuk "memancing" agar mereka segera memiliki keturunan.
Kepadanya, kata Unung, A dan D juga sempat memberikan uang Rp 1 juta.
"Katanya untuk uang penyeumpal (mengambil bayi, Red). Saya tak curiga apa-apa, diambil saja," kata Unung.
"Saya baru sadar pagi harinya karena bayi saya tidak ada."
Fakta lain yang terkuak, bahwa bayi yang baru dilahirkan dan diambil kerabat hingga membuat ibu kandung sang bayi menderita, ternyata melalui proses kelahiran yang dramatis.
Dilansir dari Tribun Jabar, Unung Siti Zaenab (43), sang ibu, melahirkan anak keempatnya itu sewaktu akan berangkat ke paraji (dukun bersalin), Selasa (18/1) subuh.
"Sekitar pukul 02.00, saya merasakan mulas-mulas. Suami saya sudah bersiap-siap membawa ke paraji," kata Uung saat ditemui di rumahnya di Kampung Rawapeneng, Desa Linggamulya, Kecamatan Leuwisari, Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (16/2/2022) malam.
Baru berjalan sampai pintu depan, Unung merasakan mau melahirkan. Tanpa bisa ditahan lagi, dalam posisi berdiri, bayi pun keluar.
Pipin Patrudin (38), suami Unung, untungnya sigap. Ia bersiap menadah bayi yang keluar dari rahim istrinya hingga akhirnya bayi mereka lahir.
Darah pun berceceran di sekitar pintu. Sambil menahan rasa sakit, Unung berupaya memangku bayi yang belum terputus tali ari-arinya.
Pipin segera menemui paraji mengabarkan istrinya melahirkan di pintu rumah.
Saat paraji tiba, Unung masih berdiri sambil memangku buah hatinya. Paraji pun lalu memutus tali ari-ari.
"Sejak saat itulah saya tidak melihat lagi bayi saya ke mana, terlebih kondisi saya sendiri masih lemah dan syok," ujar Unung.
Baru pagi harinya Unung menanyakan keberadaan bayinya. Pipin menjawab dibawa kerabat untuk diasuh pasangan A dan D.
Sejak itulah Unung menderita lahir batin. Bayi yang baru dilahirkan dibawa orang untuk diasuh.
Belakangan keluarga yang mengambil bayi bersedia memberikan kembali bayi yang kini berusia dua bulan itu asal membayar ganti rugi biaya perawatan Rp 25 juta.
Kasus tersebut kini ditangani KPAID Kabupaten Tasikmalaya dan sedang dilakukan mediasi.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Jabar,Tribun Video |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar