Pihak kepolisian langsung bergerak cepat untuk mengamankan pelaku, namun saat penangkapan, wanita itu memberontak dan mencoba meleparkan ikatan yang ada di tangannya.
Diduga, HS mengalami depresi berat hingga nekat melakukan aksi tersebut.
Menurut Kapolsek Jatiroto, AKP Rudi Isyanto, motif pelaku melakukan aksi nekat itu masih dalam penyelidikan.
"Sampai saat ini belum diketahui motifnya. Si istri belum bisa dimintai keterangan karena masih stres," papar Rudi.
"Dia kehilangan kesadarannya," tambahnya.
Polisi mengaku kesulitan melakukan penyelidikan dan penahanan, karena terduga pelaku mengalami depresi berat.
Saat ini, HS sedang berada di rumah orangtuanya untuk menenangkan diri.
Pemeriksaan keduanya bakal dilanjutkan setelah kondisi mental HS dan AH benar-benar sembuh.
Sementara itu, kasus yang hampir serupa juga dialami oleh pasangan ini.
Bahkan si pria justru nekat menghabisi nyawa istrinya ketika dapat penolakan saat diajak berhubungan intim.
Diberitakan Tribun Jakarta, Informasi yang dihimpun, pembunuhan dilakukan tersangka Heri (29) kepada istrinya, W (24) terjadi pada Rabu 27 Mei 2020 sekira pukul 14.30 WIB.
Pelaku cemburu dan emosi karena istrinya selalu menolak diajak berhubungan intim.
Korban dibunuh pada saat sedang tidur.
Kapolres Asahan, AKBP Nugroho Dwi Karyanto membenarkan adanya peristiwa tersebut.
"Iya benar. Sudah kami konferensi pers," katanya, Rabu (17/6/2020).
GridPop.ID (*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,Tribun Jakarta |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Veronica S |
Komentar