GridPop.ID - Angelina Sondakh kini menjadi sorotan karena telah menyelesaikan hukumannya setelah tersandung kasus korupsi.
Diketahui, Angelina Sondakh divonis 10 tahun penjara.
Dikutip dari laman kompas.com, Angelina Sondakh resmi menghirup udara bebas pada hari ini Kamis, (3/3/22).
Hal tersebut dibenarkan oleh Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkum HAM, Rika Aprianti.
Diketahui, saat ini Angelina Sondakh tengah ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
“Iya (besok bebas),” kata Rika dalam pesan singkat, Rabu (2/3/2022) dikutip dari laman kompas.com.
Meski demikian, Rika tak menjawab secara detail jam berapa Angelina Sondakh akan bebas.
Diketahui Angelina Sondakh keluar dari rutan hari ini karena mendapatkan cuti menjelang bebas.
Angelina Sondakh diketahui meninggalkan seorang putra yakni Keanu Massaid saat dirinya menjadi tahanan karena kasusnya.
Source | : | Kompas.com,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar