GridPop.ID - Angelina Sondakh kini nampaknya sudah bisa bernafas lega karena telah bebas dari penjara.
Dilansir dari laman kompas.com, Angelina Sondakh sebelumnya mendekam di Lapas Perempuan Kelas II A, Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Angelina Sondakh awalnya divonis Pengadilan Tindak Pidana Korupsi dengan hukuman 4,5 tahun penjara serta denda sebesar Rp 250 juta.
Saat upaya hukum kasasi, Mahkamah Agung (MA) justru memperberat hukuman Angelina Sondakh dengan vonis 12 tahun penjara serta denda Rp 500 juta.
Namun saat itu, Angelina Sondakh mengajukan Peninjauan Kembali (PK).
Akhirnya Mahkamah Agung mengurangi hukuman terhadap Angelina Sondakh menjadi 10 tahun penjara serta denda Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.
Selama 10 tahun mendekam di penjara, rupanya ada sosok lelaki yang setia pada Angelina Sondakh.
Bahkan, lelaki tersebut menerima mandat dari Angelina Sondakh untuk menjaga putranya yakni Keanu Massaid.
Ya, sosok itu adalah Ignasius, yang merupakan sopir yang sebelumnya selalu bersama mantan anggota DPR-RI itu sebelum ditahan.
Source | : | Kompas.com,tribunnewsbogor |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar