GridPop.ID - Seorang nasabah dipaksa berhubungan badan oleh manajer sebuah koperasi lantaran tak mampu membayar utang.
Insiden ini terjadi di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dilansir dari Kompas.com, korban diketahui berinisial EK (32), sementara manajer koperasi yaitu JP (25).
Aksi ini diketahui saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumbawa melakukan penggerebekan di sebuah hotel melati pada, Selasa (8/3/2022).
Adapun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Sumbawa, Sahabuddin menerangkan bahwa penggerebekan yang dilakukan pihaknya berdasarkan laporan masyarakat.
Kemudian pihaknya bergerak cepat dengan mendatangi lokasi.
Ketika dilakukan penggerebekan, ditemukan pasangan yang bukan suami istri.
Pasangan tersebut adalah JP dan EK.
Lebih lanjut, saat dilakukan pemeriksaan terkuak bahwa EK tak mampu membayar utang di koperasi dimana JP menjabat sebagai manajernya.
"EK (nasabah) tak mampu bayar dan oknum manajer meminta bertemu di TKP untuk berhubungan badan," kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sumbawa Sahabuddin, Rabu (9/3/2022).
Terkuak fakta lain ketika ponsel JP diperiksa.
Source | : | Kompas.com,Tribun Kaltim |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar