GridPop.ID - Doni Salmanan kini tengah menjadi sorotan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus pidana terkait binary option Quotex.
Doni Salmanan disebut melakukan tindak pidana berupa penyebaran informasi hoaks, penipuan, hingga pencucian uang.
Karena kasus yang menjerat Doni Salmanan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengimbau setiap orang yang pernah menerima uang atau barang dari influencer Doni Salmanan atau Indra Kesuma alias Indra Kenz untuk melaporkan penerimaan uang ke kepolisian.
Doni Salmanan dan Indra Kenz telah jadi tersangka kasus dugaan penipuan serta pencurian uang lewat aplikasi yang berkedok trading binary option.
"Kepada siapa pun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari Saudara IK dan DS, agar bisa iktikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan, Rabu (9/3/2022) dikutip dari laman tribunjakarta.com.
Polisi akan melakukan pelacakan aset dan aliran dana terkait dugaan tindak pidana yang dilakukan Doni Salmanan dan Indra.
Menurut dia, uang hasil tindak pidana tersebut akan disita selama proses penyidikan.
Salah satu selebriti yang menerima aliran dana dari Doni Salmanan adalah Rizky Billar dan Lesty Kejora.
Karena hal itu, nama Leslar pun mau tak mau ikut terseret.
Source | : | TribunJakarta.com,Sosok.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar