Abuya Ashaari sempat ditahan setahun kemudian berganti status menjadi tahanan rumah dan pindah ke Pulau Labuan hingga akhirnya bebas murni pada 2004.
Anofial kemudian mengemban jabatan tinggi sebagai Komisaris Utama PT Cahaya Timur (perusahaan bidang rekaman kaset dan perdagangan), Komisaris Utama PT Qatrunada (travel), Chairman Hawariyun Group of Companies, dan Direktur International Rufaqa Corporation yang berpusat di Malaysia pada 2002.
Dua perusahaan terakhir yang disebut adalah 'wajah baru' Darul Arqam.
Berbeda dengan Darul Arqam yang berkonsep organisasi keagamaan serta memiliki jemaah, Hawariyun dan Rufaqa adalah perusahaan yang memang fokus pada ranah bisnis dan dakwah.
Sehingga, pegawai diklaim mendapat timbal-balik berupa upah.
"Dan jangan khawatir, Darul Arqam tak akan berdiri lagi," tuturnya.
Anofial merambah bisnis di bidang lain seperti sekolah, klinik bersalin, toko obat, puluhan outlet, studio rekaman, super market, ekspor-impor, restoran, peternakan, konsultan SDM, event organizer, kafe, desain & kontraktor, bisnis entertainment, salon, industri rekaman, travel dan berbagai bisnis skala global.
Mereka menjalankan bisnis dengan tiga strategi yakni Bisnis Fardhu Kifayah (produk wajib yang dibutuhkan masyarakat), Bisnis Komersil, Bisnis Strategis.
Seperti yang pernah diakui Anofial dan Lenggogeni Faruk, cakupannya tak tanggung-tanggung yakni mulai dari Australia, Jerman, hingga Prancis.
Ia juga melebarkan bisnis di segala sektor di dalam negeri.
Di bidang kebudayaan, Halilintar mendirikan grup nasyid Qatrunada dan melahirkan album rekaman.
Di bidang pendidikan, ia membangun Sekolah Cinta Tuhan, murid tak dikenakan ilmu, guru pun tidak digaji.
"Setiap gurunya pula bukan diberi insentif dengan iming-imingan gaji yang tinggi, melainkan dibawa untuk sama-sama berjuang memerankan tugas seorang duta Tuhan di bidang pendidikan, sehingga tertonjollah keindahan pengalaman syariat Tuhan di bidang pendidikan," tutur Taufik.
GridPop.ID (*)
Source | : | Tribun Medan,GridFame.ID |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar