GridPop.ID - Menyusul Indra Kenz, Doni Salmanan kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi.
Untuk kali pertama, Doni Salmanan dimunculkan dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Selasa (15/3/2022).
Sudah ditahan selama seminggu di Rutan Bareskrim Polri sejak Selasa (8/3/2022), Doni Salmanan muncul dengan baju bertuliskan tahanan berwarna orange.
Dikutip dari laman kompas.com, Doni Samanan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang sudah mengenal dunia trading, baik binary option maupun atau forex, crypto dan sebagainya.
"Besar harapan saya masyarakat Indonesia bisa memaafkan semua kesalahan saya," ujar Doni Salmanan.
Resmi mendekam di balik jeruji besi, Doni Salmanan begitu merindukan sosok ini.
Namun, sosok yang dimaksud bukanlan istrinya Dinan Fajrina melainkan sang ibunda.
Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbal Firdaus mengungkapkan, kliennya ingin bertemu dengan sang ibunda.
Dikutip dari laman tribunwow.com, hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Senin (14/3/2022).
"Terakhir komunikasi sama Mas Doni, beliau pengin bertemu ibunya," ungkap Ikbal.
Ikbal Firdaus mengatakan ibunda Doni Salmanan menitipkan pesan dan juga doa untuk putranya yang saat ini ditahan.
"Kemaren beberapa pesan dari ibundanya, ikut membantu mendoakan supaya cepat selesai persoalan yang dihadapi," bebernya.
Selain itu, Ikbal mengungkapkan kondisi keluarga Doni Salmanan dalam keadaan baik-baik saja.
Menurutnya, pihak keluarga Doni ikut mendoakan agar kasus yang dialami cepat selesai.
"Kalau keluarga Doni, alhamdulillah semua baik-baik saja dan bantu mengirimkan doa," ujar Ikbal Firdaus.
Sebagai tambahan, istri dari Doni Salmanan yakni Dinan Fajrina sendiri akan diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option Quotex yang menyeret suaminya.
Hal tersebut dikonfirmasi Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
“Iya (istri Doni Salmanan menjalani pemeriksaan), sudah datang (di Bareskrim Polri),” kata Reinhard kepada Kompas.com, Selasa (15/3/2022).
Reinhard mengatakan, Dinan Fajrina hadir di Bareskrim Polri pada pukul 13.00 WIB.
Adapun Dinan Fajrina berhalangan hadir diperiksa sebagai saksi pada undangan klarifikasi, Senin (14/3/2022).
Kuasa Hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menjelaskan, Dinan tidak penuhi pemeriksaan karena tidak dalam keadaan sehat.
Terlebih, tiga hari sebelumnya Dinan mengikuti proses penyitaan aset Doni.
"Kami meler, tiga hari kemarin kan penyitaan. Jadi, kami mengajukan permohonan ditunda besok," jelas Ikbar kepada wartawan, Senin (14/3/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunWow |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar