Dari janjian itu, mereka akhirnya bertemu di sebuah hotel di Sidoarjo dan keduanya sempat berhubungan intim, layaknya suami istri.
“Setelah kejadian itu, korban merasa apa yang dilakukannya salah dan menyesali perbuatannya.
Dia takut ketahuan suaminya dan memutuskan untuk mengakhiri hubungan gelapnya tersebut,” kata Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudin Latif, Senin (5/4/2021).
Namun MK menolak untuk putus, ia tidak terima hubungannya itu diakhiri begitu saja.
Dari situlah, aksi jahat pemuda asal Gresik ini bermula.
Agar korban tidak memutuskan hubungan dengannya, MK mengancam akan menyebar foto telanjang korban.
"Karena korban tetap bersikeras untuk mengakhiri hubungan itu, pelaku juga sudah sempat mengirimkan foto itu ke salah satu teman korban,” lanjut Kasat Reskrim.
Tak hanya itu, pelaku juga meminta uang ke korban jika tidak ingin foto bugilnya disebar.
Dia minta Rp 7,5 juta agar tidak menyebarkan lagi foto tanpa busana itu.
Source | : | Kompas.com,Tribun Style |
Penulis | : | Lina Sofia |
Editor | : | Andriana Oky |
Komentar