GridPop.ID - Artis cantik Angelina Sondakh akhirnya bisa menghirup udara bebas.
Kebebasan Mantan Puteri Indonesia 2001 itu pun cukup menyedot perhatian publik.
Pasalnya seperti kita ketahui, Angelina Sondakh dipenjara karena terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet.
Dilansir dari Tribunnews.com, Angelina Sondakh terbukti menerima suap sebesar Rp 2,5 miliar dan 1,2 juta dollar Amerika Serikat.
Atas tindakannya itu, Angie, sapaan Angelina Sondakh pun harus menanggung hukuman penjaran 10 tahun di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur.
Kini, setelah 10 tahun berlalu, Angelina Sondakh akhirnya resmi bebas dari penjara pada Kamis (3/3/2022).
Kebebasan Angelina Sondakh ini pun dianggap sebagai awal yang baru dimana ia harus memulai lagi segalanya dari awal.
Namun tak banyak yang tahu jika hal itu tidak berlaku bagi pundi-pundi rupiah sang artis.
Siapa menyangka jika di dalam penjara pun ternyata Angelina Sondakh masih memiliki pabrik uang tak sedikit jumlahnya.
Dilansir dari GridHITS.ID, Angelina Sondakh diketahui bekerja sama dengan Mudji Massaid, adik mendiang suaminya untuk membuka bisnis.
Setelah bebas, artis Angelina Sondakh mulai mencari uang lagi.
Source | : | Tribunnews.com,Grid Hits |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar