ART berumur 29 tahun itu kini dijatuhi hukuman tiga tahun penjara setelah terbukti melakukan hal berbahaya pada anak majikannya.
Melansir dari World of Buzz pada Senin (23/9/2019), ART asal Indonesia itu diketahui telah bekerja selama 3 tahun.
Sang pembantu asal Indonesia ini mengaku telah mencampurkan susu dengan bubuk detergen.
Hal tersebut dilakukan lantaran merasa cemburu dengan pembantu baru asal Myanmar itu.
Ia merasa iri lantaran sang pembantu baru hanya bekerja merawat bayi, sementara dia mengerjakan seluruh pekerjaan rumah.
Dari rasa iri tersebut, akhirnya ia melakukan hal yang hampir mencelakai anak majikannya.
Keputusannya menjebak sang pembantu baru dengan mencampurkan detergen ke dalam bubuk susu bayi membuatnya harus dijatuhi hukuman.
Ia menuangkan ke dalam kaleng formula susu kambing yang dikonsumsi sang bayi.
Keesokan harinya saat sang ibu dari bayi tersebut membuatkan susu untuk anaknya, ia menemukan partikel merah dan hitam dalam bubuk susu.
Awalnya sang ibu berpikir bahwa itu hanya partikel asing yang masuk ke dalam susu anaknya.
Namun, saat menggunakan botol lain ia menemukan partikel biru pada bubuk susu anaknya
Source | : | Kompas.com,World of Buzz |
Penulis | : | Sintia N |
Editor | : | Sintia N |
Komentar