Berselang lima hari setelah korban ditemukan tewas, polisi menangkap FN di rumahnya di Kecamatan Lebakwangi.
Pelaku nekat membunuh karena korban menolak diajak bercinta dua kali.
Kapolres Kuningan, AKBP Dhany Aryanda, menjelaskan motif pelaku menghabisi korban.
Dhany mengatakan, awalnya pelaku dan korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
Saat pelaku minta lagi, korban menolaknya.
"Jadi pelaku yang sudah booking dan melakukan bercinta minta lagi hingga akhirnya ditolak korban."
"Jadi saat itu juga terduga pelaku melakukan perampasan nyawa terhadap korban," katanya.
Source | : | tribunnews,Tribunjabar.id |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar