"Puyeng dah itu pasangan kalau sampai bener dikasih 1 koper, semoga cuma gimmick," tulis netizen A.
"Mudah-mudahan itu duit masih utuh dikoper biar cepet-cepet dibalikin. Kasihan penganten baru kena mulu," tulis netizen B.
"Mulai sekarang, sudah lah artis-artis yang sedang viral enggak usah terima-terima uang koper," tulis netizen C.
"Ya emang harusnya big question kenal baru sesaat kenapa kasih duit sekoper. Kecuali emang dia relasi bisnis atau saudara," tulis netizen D.
Dilansir dari Tribun Bogor, selain Lesti dan Billar ada pula publik figur lain yang ikut terseret dalam kasus ini.
Sebut saja Ivan Gunawan dan Billy Syahputra.
Sejauh ini korban terlapor mencapai 242 orang dengan total kerugian mencapai lebih dari 73 miliar.
Dalam kasus investasi bodong ini ada 56 orang yang diduga terlibat dan telah dilaporkan oleh pihak LQ Indonesia Law Firm, Juda Sihotang.
Adapun pasal yang disangkakan yakni pasal 3,4,5 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Terlapornya itu kurang lebih 56 orang.
Mulai dari pendiri PT DNA, komisaris, direksi founder, direksi utama, founder, co-founder, leader, top leader, tim profit, semuanya kita laporin," katanya melalui YouTube CumiCumi, dikutip Sosok.id via TribunnewsBogor.com, Selasa (5/4/2022).
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,Tribun Bogor |
Penulis | : | Ekawati Tyas |
Editor | : | Ekawati Tyas |
Komentar