GridPop.ID - Bulan Ramadhan merupakan bulan di mana umat Muslim berlomba-lomba melakukan ibadah dan menyebar kebaikan.
Demi menjaga momen hikmat bulan Ramadhan, kepolisian biasanya menggelar operasi pekat atau penyakit masyarakat.
Baru-baru ini, operasi pekat yang dilakukan polidi di daerah Probolinggo sukses mencuri perhatian.
Pasalnya, ada seorang nenek 64 tahun yang nekat menjual diri mau layani pria hidung belang.
Setelah diinterogasi petugas, fakta di balik tindakan nenek 64 tahun ini sukses bikin sedih.
Dilansir dari laman tribunsolo.com, awalnya Satpol PP Kota Probolinggo, Jawa Timur, melakukan operasi penyakit masyarakat (pekat) di beberapa lokasi saat bulan Ramadan.
Nah, dalam kegiatan itu Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan sejumlah PSK dan pemuda yang tengah asyik pesta miras.
Mirisnya, dari sembilan PSK yang diamankan, ada yang berusia 64 tahun.
Dia adalah N.
N mengaku baru 1,5 bulan menjadi PSK.
Ia terpaksa terjun di dunia itu untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
Saat petugas menggelar operasi pekat, para PSK masih berjajar di dekat rel kereta api menunggu pria hidung belang datang.
"Saya memasang tarif Rp 30 ribu. Saya melakukan ini untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," ucap dia.
Kepala Satpol PP Kota Probolinggo, Aman Suryaman, mengatakan, pihaknya menyasar enam lokasi dalam operasi pekat kali ini.
Keenam lokasi itu diantaranya, sekitaran rel kereta api kelurahan Mangunharjo dan rel kereta api kelurahan Kebonsari Wetan, pintu air Kelurahan Wiroborang, dan Stadion Bayuangga.
Petugas Satpol PP Kota Probolinggo mengamankan sembilan PSK yang sedang mangkal dan enam pemuda pesta miras.
"Razia yang kami gelar tujuannya agar di bulan ramadhan ini, Kota Probolinggo tertib penyakit masyarakat," katanya dikonfirmasi, Senin (11/4/2022).
"Rupanya masih saja ditemui praktik prostitusi di bulan Ramadan," sambung dia.
Seusai diamankan, belasan pelanggar itu dibawa ke kantor Satpol PP setempat untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.
Disamping itu, bagi pemuda yang berpesta miras, orang tuanya diminta untuk menjemput sekaligus membawa kartu keluarga (KK).
"Kegiatan ini akan terus kami lakukan selama bulan suci Ramadan. Ini dilakukan sebagai upaya penegakan Perda No 6 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat," ucapnya.
Tak hanya di Probolinggo, operasi pekat juga dilakukan di Karawang.
Dilansir dari laman kompas.com, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karawang menjaring sejumlah 44 pasangan bukan suami istri di sejumlah penginapan di Karawang, Rabu (30/3/2022) malam.
Kepala Bidang (Kabid) Penertiban Satpol PP Karawang Yophie mengatakan, 44 pasangan bukan suami istri itu terjaring pada perasi penyakit masyarakat (pekat) bersama TNI dan Polri.
Operasi Pekat dilakukan berdasakan Perda Nomor 6 tahun 2011 tentang K3.
"Ada sekitar 44 pasang yang kami jaring setelah menyisir sejumlah hotel dan kos-kosan," kata Yophie.
Mereka yang terjaring, kata dia, diduga tengah berbuat mesum dan kemudian digiring ke Markas Satpol PP Karawang lantaran tidak bisa menunjukkan identitas sebagai pasutri.
"Kami amankan untuk dilakukan pendataan," katanya," kata dia.
Operasi pekat tersebut, imbuhnya, juga merupakan hasil laporan dari masyarakat terkait banyaknya tempat kos yang ditempati oleh pasangan yang bukan suami istri.
Dalam rangka menjaga ketertiban masyarakat, operasi pekat akan rutin dilakukan.
Terlebih sebentar lagi menghadapi bulan suci Ramadhan.
Yophie pun mengajak masyarakat tidak segan memberikan informasi jika menemukan tempat kost yang diduga jadi tempat mesum.
"Banyak tempat kost yang kita razia berkat informasi dari masyarakat," katanya.
GridPop.ID (*)
Source | : | Kompas.com,TribunSolo |
Penulis | : | Luvy Octaviani |
Editor | : | Luvy Octaviani |
Komentar